Ketua Umum ApIndo Hariyadi Sukamdani mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja menimbulkan multitafsir yang tidak produktif.
Seputar Informasi Terbaru
Ketua Umum ApIndo Hariyadi Sukamdani mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Cipta Kerja menimbulkan multitafsir yang tidak produktif.